Husein Muhammad - Menuju Fiqh Baru
Buku Husein Muhammad - Menuju Fiqh Baru
Konon, pintu ijtihad tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan
Khalifah al-Musta’shim Billah yang melarang para ulama fiqh di Madrasah
al-Mustansyiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat (Maliki, Hanafi,
Sayafi’i, dan Hanbali). Keputusan-keputusan hukum selanjutnya didasarkan dan
berada dalam siklus yang berulang-ulang pada produk pemikiran para ulama
madzhab empat tersebut. Aktivitas kaum intelektual kaum Muslimin hanya
menghafal dan mengulang-ulang. Kritisisme terlarang. Penelitian mandek. Dan,
keadaan ini berlangsung selama berabad-abad sampai hari ini.
Tetapi, benarkah pintu ijtihad benar-benar telah tertutup? Bukankah
Rasulullah Saw. bersabda “Sesungguhnya Allah membangkitkan untuk umat ini
seorang yang memengaruhi agamanya pada setiap seratus tahun.” Bukankah pasca
imam yang empat, muncul para mujaddin lain seperti Imam Abu Hamid
al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Syah Waliyullah ad-Dahlawi, Jamaluddin
al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridha, atau Jamal al-Banna? K.H.
Husein Muhammad menghimpun sejumlah tulisan cerdas dan kritis mengenai isu
tersebut yang ditulis oleh beberapa pemikir hukum Islam, seperti Muhammad
al-Madani (Mawathin al-Ijtihad fi asy-Syari’ah al-Islamiyah), Said
Mu’inuddin Qodri (At-Taqlid wa at-Talfiq fi al-Fiqh al-Islami), Yusuf
Qardhawi (Al-Ijtihad wa at-Tajdid baina Dhawabith asy-Syar’iyyah wa al-Hayat
al-Mu’asharah), disertai analisis tambahan dari K.H. Husein Muhammad.
Judul: Menuju Fiqh Baru
Penulis: Husein Muhammad
Penerbit: Ircisod
Tahun Terbit: 2020
Halaman: 252 hlm.
Kategori: Studi
Kelas: Agama
ISBN: 978-623-7378-65-5
Link pembelian buku via marketplace:
BUKALAPAK | TOKOPEDIA | SHOPEE